Setapak Langkah – 24 Agustus 2026 | Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa angka desil dalam Data Tunggal Sosial (DTS) tidak dapat dijadikan satu‑satunya patokan untuk menilai kesejahteraan atau risiko suatu wilayah. Desil memang membantu memetakan distribusi pendapatan, namun faktor‑faktor lain seperti akses layanan publik, infrastruktur, dan kerentanan terhadap bencana tetap harus dipertimbangkan.
Dalam penjelasannya, Amalia mencontohkan bagaimana wilayah dengan desil menengah masih dapat mengalami dampak serius ketika terjadi bencana alam, seperti longsor yang baru‑baru ini melanda beberapa kecamatan di provinsi Jawa Barat. Meskipun wilayah tersebut berada di desil ke‑4, kondisi geografis dan curah hujan ekstrem menjadi penyebab utama kerusakan, bukan sekadar indikator ekonomi.
Polisi Unit (PU) setempat pun langsung turun tangan, melakukan evakuasi, mengevakuasi korban, serta menyiapkan posko bantuan. Respons cepat PU menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor – antara BPS, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta aparat keamanan – sangat penting untuk mengatasi dampak bencana yang tidak dapat diukur hanya dengan angka desil.
Berikut rangkuman singkat tentang cara kerja desil dalam DTS serta keterbatasannya:
| Desil | Rentang Pendapatan (Rupiah) | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | <5 juta | Kelompok paling miskin, rentan terhadap guncangan ekonomi |
| 2‑3 | 5‑15 juta | Masih berisiko tinggi, membutuhkan dukungan sosial |
| 4‑5 | 15‑30 juta | Menengah, namun tidak kebal bencana alam |
| 6‑7 | 30‑60 juta | Relatif stabil, namun tetap memerlukan mitigasi risiko |
| 8‑10 | >60 juta | Kelompok paling sejahtera, memiliki sumber daya untuk penanggulangan bencana |
Data ini menggarisbawahi pentingnya mengintegrasikan indikator sosial‑ekonomi dengan data geografis dan lingkungan. Hanya dengan pendekatan multidimensional, kebijakan dapat diarahkan secara tepat, baik untuk meningkatkan kesejahteraan maupun memperkuat ketahanan terhadap bencana.
Penanganan longsor oleh PU menjadi contoh konkret bagaimana respons darurat harus didukung oleh pemahaman yang lebih luas tentang kondisi wilayah, bukan sekadar mengandalkan angka desil.