Setapak Langkah – 18 Agustus 2026 | Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, pada Rapat Koordinasi di Kabupaten Papua Tengah menekankan pentingnya memperkuat advokasi bagi warga yang berada di wilayah konflik. Dalam sambutannya, Pigai menyoroti peningkatan ketegangan yang berdampak pada hak dasar masyarakat, termasuk hak atas keamanan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Berikut beberapa langkah strategis yang diusulkan oleh Menteri Pigai untuk meningkatkan advokasi warga:
- Mengaktifkan jaringan posko HAM di setiap kecamatan sebagai titik layanan pertama bagi korban.
- Menjalin kerjasama intensif antara DPRD, pemerintah daerah, dan LSM lokal dalam penyusunan kebijakan perlindungan.
- Menyediakan pelatihan hak asasi manusia bagi tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat.
- Memfasilitasi dialog lintas kelompok untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi damai.
- Mengimplementasikan mekanisme pelaporan anonim yang aman bagi warga yang ingin melaporkan pelanggaran.
Selain itu, Pigai menggarisbawahi perlunya alokasi anggaran khusus untuk program rehabilitasi sosial dan ekonomi. Dalam tabel di bawah ini, tercantum prioritas penggunaan dana selama dua tahun ke depan.
| Prioritas | Alokasi Anggaran (Miliar Rupiah) |
|---|---|
| Posko HAM dan layanan darurat | 150 |
| Pelatihan dan penyuluhan HAM | 80 |
| Program dialog komunitas | 60 |
| Rehabilitasi infrastruktur dasar | 200 |
| Pengembangan ekonomi lokal | 110 |
Menteri Pigai mengajak seluruh elemen, termasuk DPRD Papua Tengah, pemerintah Kabupaten, serta organisasi kemasyarakatan, untuk bersinergi dalam melaksanakan rekomendasi tersebut. Ia menegaskan bahwa advokasi yang kuat akan memperkuat posisi warga dalam menuntut hak‑hak mereka serta menciptakan iklim perdamaian yang berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan warga Papua Tengah dapat menikmati kembali akses layanan dasar tanpa rasa takut, sekaligus mempercepat proses pemulihan sosial‑ekonomi di wilayah yang selama ini dilanda konflik.