Setapak Langkah – 14 Agustus 2026 | PT Pegadaian (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam rangka Program Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi. Kerja sama ini bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta meningkatkan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, Pegadaian akan menyediakan produk pembiayaan yang lebih fleksibel, sementara Kadin berperan sebagai jembatan untuk menghubungkan anggota asosiasi bisnis dengan layanan keuangan yang ditawarkan. Kedua pihak menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah kredit yang disalurkan kepada UMKM dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Beberapa poin utama dalam MoU meliputi:
- Penyediaan fasilitas kredit mikro dengan tenor pendek dan bunga kompetitif.
- Pembinaan finansial bagi anggota Kadin melalui pelatihan dan pendampingan.
- Pembentukan mekanisme evaluasi bersama untuk memantau efektivitas program.
- Pengembangan platform digital yang memudahkan proses pengajuan dan pencairan dana.
Direktur Utama Pegadaian, Nama Direktur, menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui layanan keuangan yang inklusif. Sementara Ketua Umum Kadin, Nama Ketua, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga keuangan dan asosiasi bisnis dalam menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Harapan kedua belah pihak, kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan akses pembiayaan, tetapi juga memperkuat daya saing UMKM Indonesia di pasar domestik maupun internasional.