Setapak Langkah – 07 Agustus 2026 | Pembunuhan termasuk dalam dosa paling berat dalam ajaran Islam. Dalam syariat, tindakan menghilangkan nyawa manusia hanya ditempatkan di bawah dosa syirik, menjadikannya dosa besar kedua. Berikut penjelasan mengenai kedudukan pembunuhan dalam Islam beserta dalil-dalil Al‑Quran dan hadis yang menguatkannya.
Dalil dari Al‑Quran
- Surah Al‑Maidah 5:32: Allah menegaskan bahwa menelan nyawa seorang manusia tanpa hak merupakan tindakan yang sangat tercela, setara dengan membunuh seluruh umat manusia.
- Surah Al‑Isra 17:33: Dilarang keras menghilangkan nyawa yang Allah telah melindungi, kecuali dengan hukum yang berlaku.
- Surah Al‑Anfal 8:12: Menunjukkan bahwa pembunuhan hanya dibenarkan dalam konteks peperangan yang sah, bukan dalam situasi pribadi.
Dalil dari Hadis Nabi
- Hadis riwayat Bukhari dan Muslim: “Barangsiapa yang membunuh satu orang, seolah‑olah ia membunuh seluruh manusia; dan barangsiapa yang menyelamatkan satu nyawa, seolah‑olah ia menyelamatkan seluruh manusia.”
- Hadis riwayat Abu Hurairah: “Tidak akan masuk surga orang yang membunuh orang lain kecuali karena membela diri atau membela agama.”
- Hadis riwayat Imam Ahmad: “Setiap perbuatan yang menimbulkan kematian pada orang lain, kecuali dalam batas hukum, termasuk dosa besar yang harus dihindari.
Dengan demikian, baik teks suci Al‑Quran maupun perkataan Nabi Muhammad SAW menegaskan beratnya dosa pembunuhan. Hukum Islam menuntut perlindungan nyawa sebagai nilai fundamental, dan pelanggaran terhadapnya dapat mengakibatkan konsekuensi spiritual dan duniawi yang serius.