Setapak Langkah – 06 Agustus 2026 | Yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk membuka sebuah bunker yang secara tak terduga ditemukan di dalam area kampus. Penemuan tersebut mengungkap adanya hampir seribu unit senjata, narkotika, serta peralatan untuk memproduksi amunisi.
Inspeksi awal yang dilakukan oleh tim investigasi mengidentifikasi 995 buah senjata api, termasuk pistol, senapan, dan amunisi kaliber besar. Selain itu, ditemukan lebih dari ratusan gram zat narkotika jenis sabu dan ganja, serta komponen-komponen bahan peledak dan cetakan pembuatan peluru.
- Senjata api: 995 unit (pistol, senapan, amunisi)
- Narkotika: sabu, ganja (total > 200 gram)
- Alat pembuatan amunisi: cetakan, bubuk mesiu, bahan peledak
Penemuan ini memicu keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan lingkungan pendidikan. Pihak yayasan menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan bunker tersebut dan menuntut penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab.
Polisi menanggapi dengan membuka penyelidikan khusus, melibatkan unit anti teror dan satuan narkotika. Mereka berjanji akan memeriksa catatan kepemilikan lahan, rekaman CCTV, serta melakukan pemeriksaan terhadap semua staf dan siswa yang terdaftar.
Jika terbukti ada keterlibatan pihak internal, konsekuensi hukum yang berat dapat dikenakan, mengingat peraturan perundang‑undangan Indonesia melarang kepemilikan senjata tanpa izin serta peredaran narkotika.
Kasus ini juga menimbulkan perdebatan tentang kontrol akses di institusi pendidikan, serta perlunya audit keamanan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas.
Warga sekitar dan orang tua murid menuntut transparansi dan tindakan cepat agar rasa aman dapat dipulihkan. Hingga kini, pihak kepolisian masih dalam proses pengumpulan bukti dan belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan.