Setapak Langkah – 06 Agustus 2026 | Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab dipanggil Gus Yahya, secara resmi memperkenalkan Saadatuna pada acara yang berlangsung di Jakarta. Saadatuna merupakan syarah atau penjabaran atas Mabadi Khaira Ummah, sebuah kerangka kerja yang ditujukan untuk memperkuat kualitas umat Islam di Indonesia.
Dalam peluncurannya, Gus Yahya menekankan lima prinsip dasar yang menjadi landasan utama Saadatuna. Kelima prinsip tersebut dirumuskan untuk menjadi pedoman praktis bagi para pemimpin, aktivis, dan anggota masyarakat dalam upaya membangun umat yang lebih baik.
- Keimanan yang kuat – Menjaga keteguhan hati kepada Allah SWT melalui ibadah yang konsisten dan pemahaman ajaran Islam yang mendalam.
- Ilmu pengetahuan berlandaskan syariat – Mengintegrasikan pengetahuan modern dengan nilai-nilai syariat untuk menghasilkan solusi yang relevan dan beretika.
- Kebersamaan dan ukhuwah – Membangun ikatan persaudaraan yang erat di antara sesama Muslim serta memperkuat jaringan sosial berbasis kepedulian.
- Kepemimpinan yang adil – Menegakkan keadilan dalam pengambilan keputusan, mengedepankan transparansi, serta melayani masyarakat tanpa memihak.
- Pengabdian kepada masyarakat – Mengimplementasikan program-program yang memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan sosial, ekonomi, dan spiritual umat.
Gus Yahya menegaskan bahwa penerapan kelima prinsip ini tidak hanya bersifat teoritis, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata di tingkat lokal hingga nasional. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, akademisi, dan pelaku usaha, untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi Saadatuna.
Acara peluncuran juga dihadiri oleh para tokoh PBNU, pejabat pemerintahan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan berjanji akan mengintegrasikan Saadatuna ke dalam program-program pengembangan umat yang sedang berjalan.
Saadatuna diharapkan menjadi panduan strategis yang membantu umat Islam Indonesia menghadapi tantangan zaman, sekaligus memperkuat persatuan dan keberlanjutan nilai-nilai keagamaan yang moderat.