Setapak Langkah – 03 Agustus 2026 | Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan urgensi reformasi fiskal di tengah penurunan anggaran daerah yang signifikan. Menurut data terbaru, alokasi dana APBD Samarinda mengalami penurunan sekitar 12% dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, memaksa pemerintah kota untuk mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Andi Harun menekankan bahwa reformasi fiskal harus berfokus pada dua pilar utama: peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi pengeluaran. Dengan mengoptimalkan kedua aspek tersebut, diharapkan beban fiskal dapat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan layanan publik.
Langkah-langkah utama reformasi fiskal
- Peningkatan PAD: Mengoptimalkan pajak daerah, retribusi, serta memanfaatkan potensi sumber daya alam dan pariwisata untuk meningkatkan penerimaan.
- Digitalisasi layanan: Mengimplementasikan sistem pembayaran online dan e‑budgeting untuk mengurangi kebocoran serta mempermudah monitoring keuangan.
- Penguatan akuntabilitas: Menetapkan standar pengawasan internal yang ketat, termasuk audit berkala dan pelaporan transparan kepada publik.
- Efisiensi belanja: Meninjau kembali prioritas proyek, menunda atau mengkaji ulang program yang belum memberikan nilai tambah signifikan.
- Kolaborasi lintas sektor: Mengajak sektor swasta dan komunitas lokal dalam program investasi bersama (public‑private partnership) untuk menambah sumber dana.
Selain itu, Wali Kota menambahkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran melalui forum konsultasi publik. Partisipasi aktif warga diharapkan dapat menambah wawasan tentang kebutuhan riil serta meningkatkan rasa memiliki terhadap kebijakan fiskal.
Jika berhasil, reformasi ini diproyeksikan dapat menambah PAD hingga 15% dalam tiga tahun ke depan, sekaligus menurunkan defisit anggaran menjadi kurang dari 2% dari total pendapatan. Dengan langkah-langkah tersebut, Samarinda berupaya tetap menjaga kualitas layanan publik meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.