Setapak Langkah – 30 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa seorang petugas kepolisian menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widyantoro.
KPK menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam ranah korupsi dan pemerasan, sehingga petugas tersebut kini berada dalam proses penyidikan serta telah resmi dinyatakan sebagai tersangka.
Berikut rangkaian langkah penyidikan yang telah dilakukan KPK:
- Pengumpulan bukti berupa rekaman percakapan, catatan keuangan, dan saksi mata.
- Penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti.
- Pemeriksaan tersangka serta saksi terkait.
- Penyusunan dakwaan yang akan diajukan ke Kejaksaan.
Pihak Bupati Pemalang menanggapi dengan menegaskan komitmen untuk melawan segala bentuk korupsi dan meminta proses hukum berjalan transparan. Sementara itu, kepolisian masih melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kasus ini menambah daftar dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum, dan menjadi sorotan publik mengenai integritas institusi keamanan di Indonesia.