Setapak Langkah – 30 Juli 2026 | Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Zaid Burhan Ibrahim, menyampaikan bahwa sekitar 41 persen dari keseluruhan produksi kelapa sawit di Indonesia dikelola secara langsung oleh masyarakat atau kelompok tani.
Data tersebut diambil dari laporan tahunan BPDP yang mencakup seluruh wilayah perkebunan sawit, termasuk perkebunan milik perusahaan besar, koperasi, serta usaha kecil menengah yang dimiliki oleh petani lokal.
- Angka 41 persen mencerminkan peningkatan partisipasi petani sejak tahun 2022, naik dari sekitar 35 persen.
- Pengelolaan oleh masyarakat mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari penanaman, perawatan, hingga proses pengolahan awal.
- BPDP memberikan dukungan berupa pembiayaan lunak, pelatihan teknis, dan fasilitasi pemasaran untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas buah sawit.
Peningkatan kontribusi ini diharapkan dapat menurunkan ketergantungan pada modal asing, memperkuat kemandirian ekonomi pedesaan, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendapatan yang lebih stabil.
Selain itu, BPDP menekankan pentingnya penerapan standar keberlanjutan lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik dan pengelolaan limbah, agar pertumbuhan produksi tidak mengorbankan ekosistem hutan tropis.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pemberdayaan petani dan alokasi dana khusus untuk sektor perkebunan, prospek peningkatan porsi pengelolaan masyarakat diperkirakan akan terus naik dalam beberapa tahun ke depan.