histats

Presiden Prabowo Realisasikan Kenaikan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Puncaknya Rp 48 Juta

Presiden Prabowo Realisasikan Kenaikan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Puncaknya Rp 48 Juta

Setapak Langkah – 30 Juli 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 dan Nomor 43 Tahun 2026 untuk menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan. Besaran tunjangan tertinggi kini mencapai Rp 48 juta per bulan.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan personel militer, menyesuaikan daya beli dengan inflasi, dan memperkuat daya tarik karier di lingkungan pertahanan. Selain itu, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat profesionalitas angkatan bersenjata.

Skala baru tunjangan kinerja

Pangkat / Golongan Tunjangan Kinerja Baru (Rp)
Prajurit (Tamtama) 30.000.000 – 48.000.000
Bintara 24.000.000 – 36.000.000
Perwira 18.000.000 – 30.000.000

Reaksi dari kalangan militer dan pegawai Kemhan umumnya positif, dengan banyak yang menilai kenaikan ini sebagai langkah tepat untuk mengatasi kesenjangan gaji serta meningkatkan motivasi kerja.

Penyesuaian tunjangan kinerja tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan akan disosialisasikan melalui internal kementerian serta satuan militer terkait.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *