Setapak Langkah – 22 Juli 2026 | Pemerintah kembali meninjau kembali alokasi anggaran untuk Program Bantuan Masyarakat Berpenghasilan (MBG). Awalnya, anggaran program tersebut ditetapkan sebesar Rp268 triliun, namun kini diperkirakan akan mengalami pemotongan signifikan.
Peninjauan ulang ini dilakukan oleh Badan Gubernur Nasional (BGN) yang saat ini tengah menyisir data sekitar 62,7 juta penerima manfaat yang terdaftar. Proses penyisiran ini bertujuan untuk menajamkan kriteria kelayakan sehingga hanya yang benar‑benar membutuhkan yang akan tetap menerima bantuan.
- Data penerima manfaat saat ini mencapai 62,7 juta orang.
- Penajaman kriteria diperkirakan akan menurunkan jumlah penerima hingga sekitar 50 juta orang.
- Penghematan anggaran dapat mencapai puluhan triliun rupiah.
Berikut adalah perbandingan perkiraan anggaran sebelum dan sesudah penyesuaian:
| Skema | Anggaran (Triliun Rp) |
|---|---|
| Awal (sebelum revisi) | 268 |
| Perkiraan setelah penyisiran | ~240 |
Pengurangan anggaran ini tidak hanya berdampak pada jumlah bantuan yang diberikan, tetapi juga memengaruhi alokasi dana untuk sektor‑sektor lain yang terkait, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di daerah‑daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara, terutama di tengah tekanan fiskal yang meningkat akibat pandemi dan kebutuhan pembangunan lainnya. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan bantuan bagi kelompok paling rentan.
Ke depan, pemerintah berencana mengumumkan hasil akhir penyisiran serta kebijakan penyesuaian anggaran dalam beberapa minggu mendatang. Transparansi proses dan mekanisme verifikasi yang kuat menjadi kunci untuk menghindari potensi kesenjangan sosial.