Setapak Langkah – 22 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia kini telah memasuki fase percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera. Pada tahap ini, dana yang dialokasikan khusus untuk pemulihan infrastruktur, rumah warga, dan fasilitas publik mulai disalurkan ke wilayah‑wilayah terdampak.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penanganan bencana, Tito, menegaskan bahwa proses distribusi anggaran akan dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan lembaga terkait. Ia menambahkan bahwa prioritas utama adalah menyalurkan bantuan ke daerah yang paling parah terdampak, serta memastikan penggunaan dana yang transparan dan tepat sasaran.
Anggaran rehab-rekon berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dana tambahan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Besaran dana yang tersedia mencakup:
- Pembangunan kembali jalan raya dan jembatan yang rusak.
- Pemulihan jaringan listrik dan air bersih.
- Pembangunan atau perbaikan rumah sementara bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal.
- Rehabilitasi fasilitas kesehatan, pendidikan, dan tempat ibadah.
Dengan alokasi dana ini, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, mengurangi beban ekonomi masyarakat, dan memulihkan aktivitas produktif di wilayah terdampak. Pemerintah menargetkan penyelesaian fase kritis rehabilitasi dalam enam bulan ke depan, dengan pemantauan berkala oleh tim gabungan.
Langkah selanjutnya meliputi peninjauan lapangan oleh tim teknis, verifikasi kebutuhan spesifik tiap daerah, serta penetapan jadwal pengerjaan. Tito menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan lembaga swadaya untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi korban bencana.