Setapak Langkah – 20 Juli 2026 | Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses penunjukan pengganti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah memasuki tahap akhir. Menurutnya, Keputusan Presiden (Kepres) yang akan menetapkan pejabat baru diperkirakan akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Berikut tahapan umum yang biasanya dilalui dalam penunjukan Jampidsus:
- Pengajuan usulan calon oleh Kejaksaan Agung kepada Sekretariat Negara.
- Pemeriksaan kelayakan calon meliputi integritas, rekam jejak, dan kompetensi bidang khusus.
- Persetujuan internal di Sekretariat Negara dan penyiapan draft Kepres.
- Penandatanganan Kepres oleh Presiden dan pengumuman resmi.
Setelah Kepres ditandatangani, calon yang terpilih akan resmi mengemban tugas sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, melanjutkan penanganan kasus‑kasus korupsi, narkotika, serta kejahatan berat lainnya.