Setapak Langkah – 20 Juli 2026 | Setelah resmi dilantik pada periode 2025‑2030, Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar bersama Sekretaris Jenderal DPP, Taufik Hidayat, langsung melakukan safari politik dengan mengunjungi kantor Wakil Ketua DPR untuk membahas rencana revisi Undang‑Undang Pemilu.
Pertemuan ini berlangsung di Jakarta dan dipandu oleh agenda strategis yang mencakup empat poin utama:
- Evaluasi pasal‑pasal kritis yang dianggap menghambat partisipasi politik rakyat.
- Usulan penambahan mekanisme pengawasan independen terhadap penyelenggaraan pemilu.
- Diskusi tentang penyesuaian ambang batas parlemen dan sistem perolehan kursi.
- Upaya memperkuat transparansi pendanaan kampanye serta sanksi bagi pelanggaran.
Kedua belah pihak sepakat bahwa revisi UU Pemilu harus mengutamakan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberlanjutan demokrasi. Heikal Safar menekankan pentingnya melibatkan seluruh partai politik serta lembaga pemantau dalam proses penyusunan naskah akhir.
Wakil Ketua DPR menanggapi bahwa DPR akan mengkaji usulan tersebut secara komprehensif dan menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum. Ia juga menambahkan bahwa dialog lintas sektoral akan terus digali untuk menghasilkan regulasi yang responsif terhadap dinamika politik nasional.
Pertemuan ini menandai langkah awal Partai Ummat dalam mengadvokasi perubahan legislatif yang diyakini dapat meningkatkan kualitas pemilihan umum di Indonesia.