Setapak Langkah – 09 Juli 2026 | Polisi menggeledah de’Clan Kafe yang berlokasi di Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu, mengungkap sejumlah temuan mencengangkan. Penyelidikan mengarah pada dugaan pencucian uang dan kegiatan keuangan ilegal yang melibatkan jumlah uang tunai yang sangat besar.
- Brankas berukuran setara kamar tidur ditemukan di dalam ruangan tersembunyi. Brankas tersebut berisi uang tunai senilai sekitar Rp60 miliar.
- Selain brankas, petugas menyita uang tunai lain sebesar Rp67,2 miliar yang tersimpan dalam kantong, koper, dan kotak kecil di sekitar kafe.
- Penggeledahan juga menemukan dokumen keuangan, catatan transaksi, serta perangkat elektronik yang diduga dipakai untuk mengelola aliran dana secara non‑formal.
- Tim penyidik mencatat bahwa sebagian besar uang tersebut tidak terdaftar pada laporan keuangan resmi, menandakan kemungkinan praktik pencucian uang.
- Kasus ini menambah daftar investigasi kepolisian terkait jaringan kafe atau tempat hiburan yang diduga menjadi front untuk aktivitas keuangan gelap di wilayah metropolitan.
Para pihak yang terkait masih dalam proses pemeriksaan, dan pihak berwenang menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan dipublikasikan secara lengkap setelah proses hukum berjalan.