Setapak Langkah – 07 Juli 2026 | Penasihat Khusus Presiden RI untuk Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan komitmen Tokopedia dan TikTok terkait hak dan kesejahteraan karyawan mereka. Pernyataan ini disampaikan setelah integrasi operasional antara kedua platform menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan tenaga kerja.
Said Iqbal menambahkan bahwa kementerian tenaga kerja telah menyiapkan mekanisme pengawasan yang meliputi audit rutin, dialog berkala dengan serikat pekerja, serta pelaporan transparan mengenai kebijakan SDM. Pemerintah juga berkoordinasi dengan regulator terkait untuk memastikan standar ketenagakerjaan terpenuhi.
Berikut poin‑poin utama yang akan dipantau:
- Penyediaan jaminan sosial dan asuransi kesehatan bagi semua karyawan.
- Kepatuhan terhadap upah minimum regional dan pembayaran lembur.
- Implementasi program pelatihan dan pengembangan karier.
- Transparansi dalam proses rekrutmen dan pemutusan hubungan kerja.
- Keterlibatan serikat pekerja dalam pengambilan keputusan strategis.
Said Iqbal menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran, pemerintah siap mengambil langkah hukum sesuai dengan Undang‑Undang Ketenagakerjaan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menciptakan iklim kerja yang adil dan produktif di era digital.