Setapak Langkah – 06 Juli 2026 | KONI Aceh secara resmi menyatakan bahwa organisasi tersebut belum mengakui keberadaan cabang olahraga domino sebagai bagian dari struktur olahraga resmi di provinsi tersebut.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada rapat bulanan pengurus KONI Aceh, Ketua Pengurus Wilayah, Nama Ketua menegaskan bahwa proses pengakuan sebuah cabang olahraga harus melewati serangkaian prosedur administratif dan teknis yang telah ditetapkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat.
Domino, yang telah lama dikenal sebagai permainan hiburan tradisional, belakangan ini berupaya untuk dijadikan cabang olahraga resmi dengan mengajukan permohonan ke KONI Aceh. Namun, pihak KONI menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen teknis, standar kompetisi, serta struktur organisasi yang memadai untuk mendukung legitimasi tersebut.
- Belum ada federasi domino yang terdaftar secara resmi di tingkat provinsi.
- Kurangnya regulasi kompetisi yang selaras dengan standar KONI.
- Belum ada bukti adanya pelatihan pelatih bersertifikat.
Selain persyaratan administratif, KONI Aceh juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam mengelola olahraga tradisional agar tidak menimbulkan fragmentasi dalam sistem pengembangan atlet. “Kami menghargai antusiasme masyarakat terhadap domino, namun proses pengakuan harus melalui jalur yang transparan dan terstandarisasi,” ujar Ketua Pengurus.
Komunitas pemain domino di Aceh menanggapi pernyataan tersebut dengan campuran harapan dan kekecewaan. Beberapa pelaku mengklaim telah menggelar turnamen lokal dengan partisipasi luas, sementara yang lain mengakui masih terdapat kekurangan dalam hal pembinaan pelatih dan penyusunan regulasi kompetisi.
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga juga menyatakan akan memfasilitasi dialog antara KONI Aceh dan perwakilan komunitas domino untuk mencari solusi yang dapat mempercepat proses pengakuan, asalkan persyaratan teknis terpenuhi.
Jika ke depannya domino berhasil diakui sebagai cabang olahraga resmi, hal tersebut dapat membuka peluang pendanaan, pembinaan atlet, serta partisipasi dalam kejuaraan tingkat nasional. Namun, hingga semua ketentuan terpenuhi, status domino tetap berada di luar pengakuan resmi KONI Aceh.