Setapak Langkah – 06 Juli 2026 | Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana Bursah, menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Jakarta, ia menyoroti bahwa perempuan yang mengelola UMKM memiliki potensi besar untuk meningkatkan inklusi ekonomi, mengurangi kesenjangan gender, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
Beberapa langkah strategis yang diusulkan antara lain:
- Penyediaan kredit mikro dengan bunga rendah khusus bagi perempuan pengusaha UMKM.
- Penyelenggaraan program pelatihan keterampilan digital dan manajemen usaha secara gratis.
- Pembentukan hub inovasi lokal yang memfasilitasi kolaborasi antara UMKM perempuan, universitas, dan perusahaan besar.
- Peningkatan promosi produk UMKM perempuan melalui pasar tradisional dan platform e‑commerce pemerintah.
Untuk memantau implementasi kebijakan, Komisi IX DPR berencana membentuk tim kerja yang terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi perempuan, dan asosiasi UMKM. Tim ini akan menyusun indikator kinerja utama (KPI) meliputi pertumbuhan omzet, jumlah lapangan kerja baru, dan tingkat partisipasi perempuan dalam rantai nilai industri daerah.
Dalam tabel berikut dirangkum target jangka pendek (2024‑2025) yang ingin dicapai:
| Target | Indikator | Target Kuantitatif |
|---|---|---|
| Akses Pembiayaan | Jumlah kredit mikro yang diberikan kepada perempuan UMKM | 10.000 unit |
| Pelatihan | Peserta pelatihan digital dan manajemen usaha | 15.000 orang |
| Penetrasi Pasar | Produk UMKM perempuan yang terdaftar di platform e‑commerce pemerintah | 5.000 produk |
Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan perempuan UMKM tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan, melainkan menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat ekonomi daerah, menciptakan peluang kerja, dan mendorong pertumbuhan inklusif yang berkelanjutan.