Setapak Langkah – 05 Juli 2026 | Kejaksaan Negeri Lombok Tengah baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat daerah. Akun-akun tersebut biasanya menggunakan foto resmi dan nama lengkap pejabat, namun tujuan utamanya adalah untuk menipu warga dengan meminta data pribadi atau uang.
Berikut beberapa ciri umum akun WhatsApp palsu yang sering beredar:
- Foto profil menampilkan gambar resmi pejabat, biasanya diambil dari media sosial atau situs pemerintah.
- Nama pengirim diubah menjadi mirip atau identik dengan nama pejabat, sering kali ditambahkan kata “Official” atau “Kepala Dinas”.
- Pesan berisi permintaan dana darurat, pembayaran pajak, atau verifikasi data yang tidak pernah diminta secara resmi melalui aplikasi pesan.
- Link yang dibagikan mengarahkan ke situs phishing atau meminta instalasi aplikasi tidak dikenal.
Untuk melindungi diri, warga disarankan melakukan langkah‑langkah berikut:
- Verifikasi keaslian akun melalui kanal resmi pemerintah, misalnya website atau akun media sosial yang telah terverifikasi.
- Jangan pernah mengirimkan data pribadi, nomor rekening, atau melakukan transfer uang kepada pihak yang menghubungi lewat WhatsApp tanpa konfirmasi resmi.
- Jika menerima pesan mencurigakan, segera blokir nomor tersebut dan laporkan ke pihak kepolisian atau Kejaksaan setempat.
- Gunakan fitur keamanan WhatsApp, seperti verifikasi dua langkah, untuk menambah lapisan perlindungan.
Kejaksaan menegaskan bahwa pejabat tidak pernah meminta pembayaran atau data sensitif melalui aplikasi pesan pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu skeptis dan melaporkan segala indikasi penipuan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.