Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Pemerintah Kota Jakarta Utara telah berhasil menjaring 19 kendaraan milik warga yang tidak lolos uji emisi pada program pemeriksaan berkala. Upaya ini merupakan bagian dari strategi kota untuk menurunkan tingkat polusi udara dan meningkatkan kualitas hidup warga.
- Identifikasi kendaraan melalui hasil uji laboratorium dan inspeksi visual.
- Pemberitahuan resmi kepada pemilik kendaraan yang tidak lolos.
- Penjadwalan perbaikan di bengkel yang telah ditunjuk.
- Monitoring ulang setelah perbaikan untuk memastikan kepatuhan.
Program ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perawatan mesin secara rutin serta penggunaan bahan bakar berkualitas. Dinas Lingkungan Hidup menargetkan penurunan angka kendaraan tidak lolos uji emisi hingga 30% dalam satu tahun ke depan.