Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Beberapa hari belakangan ini foto-foto sebuah bangunan yang berada di tengah lahan tambak di Desa Langgenharjo menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen menilai keberadaan struktur tersebut tidak wajar dan menanyakan legalitasnya.
Penjelasan Kepala Desa Langgenharjo:
“Bangunan KDMP ini tidak dibangun secara sembarangan. Sebelum realisasi, kami mengadakan Musdes yang melibatkan seluruh warga, tokoh masyarakat, dan aparat desa. Hasil musyawarah tersebut disetujui dan kemudian kami mengajukan permohonan izin ke kantor kecamatan. Semua dokumen telah lengkap dan prosesnya transparan,” ujar Kepala Desa.
Berikut rangkaian langkah yang biasanya ditempuh dalam proses Musdes dan perizinan pembangunan di desa:
- Pengajuan usulan proyek oleh pihak pengelola atau investor.
- Penyusunan rencana teknis dan dampak lingkungan.
- Penyampaian rencana kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dibahas.
- Pelaksanaan Musyawarah Desa yang melibatkan seluruh warga melalui forum terbuka.
- Pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat.
- Penyusunan notulen Musdes dan pengajuan ke kantor kecamatan untuk memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB).
- Pelaksanaan pembangunan dengan pengawasan dari aparat desa.
Dalam tabel berikut, ditampilkan jadwal singkat proses Musdes hingga selesai pembangunan KDMP di Langgenharjo:
| Tahap | Waktu |
|---|---|
| Pengajuan usulan | 1–7 April 2024 |
| Musyawarah Desa | 10 April 2024 |
| Pengajuan izin ke kecamatan | 12–20 April 2024 |
| Penerbitan IMB | 30 April 2024 |
| Mulai konstruksi | 5 Mei 2024 |
| Selesai konstruksi | 15 Juni 2024 |
Dengan mengikuti prosedur tersebut, Kepala Desa menegaskan bahwa bangunan KDMP tidak melanggar aturan dan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama dalam meningkatkan nilai tambah hasil pertanian melalui pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan.
Meski demikian, pihak desa tetap membuka ruang dialog dengan warga untuk menjawab pertanyaan lebih lanjut serta memastikan bahwa pembangunan selanjutnya tetap memperhatikan kepentingan bersama.