Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang saku sebesar Rp110 juta dari belasan influencer yang sebelumnya terlibat dalam program kerja sama dengan Hanania Travel. Pengembalian tersebut dilakukan setelah pihak berwenang mengungkap dugaan penipuan dan penyalahgunaan dana oleh perusahaan travel tersebut.
Kasus Hanania Travel bermula ketika sejumlah influencer dijanjikan kompensasi perjalanan dan fasilitas promosi dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah. Namun, setelah penyelidikan, ditemukan bahwa dana yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan, melainkan dialokasikan untuk keperluan pribadi pihak manajemen Hanania Travel.
Berikut rangkaian aksi yang dilakukan oleh influencer dan aparat:
- Penelusuran transaksi keuangan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (TPPK) Polda Metro.
- Panggilan resmi kepada influencer untuk memberikan klarifikasi.
- Kesepakatan pengembalian dana secara sukarela sebelum proses hukum lanjutan.
- Penyerahan uang saku secara tunai dan transfer ke rekening resmi kepolisian.
Pengembalian uang saku tersebut kini telah masuk ke kas negara, dan pihak kepolisian berencana akan mengajukan tuntutan pidana terhadap pengelola Hanania Travel yang terlibat. Sementara itu, para influencer menyatakan penyesalan atas keterlibatan mereka dan berjanji akan lebih selektif dalam memilih mitra kerja di masa depan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi dunia digital marketing di Indonesia, terutama terkait transparansi penggunaan dana kampanye dan kewajiban moral influencer untuk menjaga kepercayaan publik.