Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Singapura mengumumkan langkah strategis untuk mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari upaya diversifikasi sumber energi nasional. Sebagai pendamping, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama selama lima tahun guna memantau keamanan nuklir dan meningkatkan kesiapsiagaan radiasi di kawasan.
Kerjasama ini mencakup tiga pilar utama: (1) pengawasan berkelanjutan terhadap instalasi nuklir dan bahan bakar di Singapura, (2) pelatihan bersama bagi petugas keamanan dan responden darurat, serta (3) pertukaran informasi teknis dengan Badan Energi Atom Internasional (NEA) untuk memperkuat standar keamanan regional.
Berikut rangkaian kegiatan yang direncanakan selama periode lima tahun:
- Pelatihan tahunan bagi tim BAPETEN dan otoritas Singapura mengenai penanggulangan insiden radiasi.
- Audit keamanan fasilitas nuklir yang dilakukan secara bergiliran antara kedua negara.
- Penyusunan prosedur darurat bersama, termasuk simulasi skenario kecelakaan nuklir.
- Kolaborasi riset dengan NEA untuk mengadopsi praktik terbaik internasional.
Melalui inisiatif ini, kedua negara berharap dapat menurunkan risiko penyebaran bahan radioaktif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan energi nuklir. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara, sementara Singapura menargetkan penyediaan energi bersih yang andal untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan listriknya.
Secara jangka panjang, kerjasama ini diharapkan menjadi model bagi negara‑negara lain di wilayah tersebut dalam mengintegrasikan teknologi nuklir secara aman dan bertanggung jawab.