Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Menanggapi putusan pengadilan yang menjatuhkan denda uang pengganti senilai Rp 809 miliar, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan akan menempuh jalur banding dan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur kepada Komisi Yudisial.
Berikut langkah‑langkah yang akan diambil oleh Kementerian Pendidikan:
- Mengajukan memori banding yang memuat semua bukti yang sebelumnya tidak dipertimbangkan.
- Mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap dasar hukum putusan.
- Menyampaikan laporan resmi kepada Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran independensi peradilan.
- Mengkoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan proses banding berjalan sesuai prosedur.
Untuk memberikan gambaran kronologis, tabel di bawah ini merangkum tahapan penting sejak kasus ini muncul hingga rencana banding:
| Tahap | Deskripsi | Tanggal |
|---|---|---|
| Penetapan denda awal | Pengadilan negeri menetapkan uang pengganti Rp 809 miliar | 5 Mei 2024 |
| Penolakan bukti pembelaan | Hakim menolak dokumen pendukung yang diajukan tim Nadiem | 12 Mei 2024 |
| Pernyataan Nadiem | Menteri menyampaikan keberatan dan rencana banding | 20 Mei 2024 |
| Pengajuan banding | Memori banding diserahkan ke Pengadilan Tinggi | Juli 2024 (direncanakan) |
Nadiem menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil, transparan, dan menghormati asas praduga tak bersalah. Ia berharap keputusan banding dapat memperbaiki kesalahan prosedural dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.