Setapak Langkah – 30 Juni 2026 | Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan mengumumkan penguatan kerja sama dengan PT IPC Terminal Peti Kemas Area Palembang. Kolaborasi ini ditujukan untuk mempercepat alur logistik ekspor komoditas unggulan provinsi, terutama hasil perikanan, peternakan, dan pertanian.
Melalui sinergi ini, BKHIT akan memanfaatkan fasilitas terminal peti kemas IPC yang terintegrasi dengan pelabuhan Tanjung Api‑Api. Fasilitas tersebut meliputi gudang bersuhu terkendali, sistem pengepakan otomatis, serta layanan bea cukai yang dipercepat. Di sisi lain, BKHIT menyediakan layanan karantina dan sertifikasi kesehatan bagi produk hewan, ikan, dan tumbuhan, sehingga produk siap dipasarkan secara internasional tanpa hambatan regulasi.
Berikut beberapa langkah utama yang direncanakan dalam kerja sama ini:
- Penyediaan jalur khusus untuk ekspor komoditas unggulan, termasuk udang, ikan air tawar, daging unggas, dan sayuran organik.
- Implementasi sistem tracking digital untuk memantau pergerakan barang dari titik asal hingga pelabuhan.
- Peningkatan kapasitas inspeksi karantina dengan penggunaan peralatan laboratorium modern.
- Penyelenggaraan pelatihan bersama bagi petani, nelayan, dan pelaku industri terkait prosedur ekspor yang aman dan efisien.
Harapan utama BKHIT dan IPC adalah meningkatkan volume ekspor Sumatera Selatan setidaknya 20 % dalam dua tahun ke depan. Peningkatan tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan petani dan nelayan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok utama produk agro‑maritim di pasar global.
Kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat rantai pasok agroindustri melalui digitalisasi dan penyederhanaan prosedur ekspor. Dengan dukungan infrastruktur pelabuhan yang terus berkembang, Sinergi BKHIT‑IPC diproyeksikan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di provinsi lain.