Setapak Langkah – 29 Juni 2026 | Badan Pusat Statistik (BPS) memulai Sensus Ekonomi 2026 dengan tujuan utama menilai dinamika ekonomi Indonesia setelah masa pandemi COVID-19. Sensus ini mencakup seluruh unit usaha, baik besar, menengah, maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengumpulkan data sektoral yang lebih terperinci dibandingkan sensus sebelumnya.
Beberapa fokus utama sensus meliputi:
- Identifikasi perubahan kontribusi masing‑masing sektor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
- Penilaian pertumbuhan tenaga kerja formal dan informal pasca‑pandemi.
- Pengukuran perkembangan UMKM dalam hal jumlah, omzet, dan akses ke pasar digital.
- Analisis pergeseran pola konsumsi dan investasi pada wilayah perkotaan dan pedesaan.
Data yang terkumpul akan dipublikasikan secara bertahap melalui portal BPS, memungkinkan pembuat kebijakan, akademisi, dan pelaku bisnis melakukan analisis berbasis bukti.
Berikut perkiraan struktur sektor ekonomi yang akan diuraikan dalam laporan akhir:
| Sektor | Persentase PDB (2024) | Target 2026 |
|---|---|---|
| Agrikultur, Perkebunan, Perikanan | 13,5% | 13,0% |
| Industri Pengolahan | 22,0% | 23,5% |
| Jasa | 54,5% | 55,5% |
| UMKM (seluruh sektor) | 60,0% dari total unit usaha | 62,0% dari total unit usaha |
Dengan data yang lebih granular, diharapkan pemerintah dapat menyesuaikan program stimulus, memperkuat kebijakan fiskal, serta meningkatkan dukungan bagi UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Selain itu, pemetaan digitalisasi usaha akan membantu mempercepat integrasi teknologi di seluruh lapisan bisnis.
Secara keseluruhan, Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana ekonomi Indonesia telah pulih dan bertransformasi setelah krisis kesehatan global, sekaligus memberikan dasar yang kuat bagi perencanaan pembangunan jangka menengah.