Setapak Langkah – 27 Juni 2026 | Persatuan Guru Honorer (P2G) kembali mengingatkan pemerintah tentang pentingnya penetapan standar upah minimum bagi guru non-ASN. Menurut data terbaru, sebagian besar guru honorer di Indonesia masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta per bulan, jauh di bawah standar hidup yang layak.
Keluhan ini muncul bersamaan dengan peningkatan beban kerja dan tanggung jawab yang tidak sebanding dengan penghasilan. P2G menilai bahwa ketidaksetaraan ini dapat menurunkan motivasi serta kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa.
Berikut poin-poin utama yang disampaikan P2G kepada Presiden:
- Penetapan standar upah minimum nasional khusus untuk guru honorer, dengan penyesuaian regional sesuai biaya hidup.
- Pengalokasian anggaran tambahan dalam APBN untuk menutup selisih upah.
- Pengawasan transparan terhadap distribusi dana agar tidak terjadi penyalahgunaan.
- Pembentukan mekanisme kenaikan tahunan yang terikat pada inflasi dan indeks harga konsumen.
P2G juga menekankan bahwa standar upah harus mencakup tunjangan kesehatan, pensiun, serta jaminan sosial lainnya. Tanpa perlindungan ini, guru honorer berisiko terjerumus ke dalam kemiskinan meski telah mengabdikan diri di bidang pendidikan.
Jika standar upah tidak segera ditetapkan, diperkirakan akan terjadi peningkatan angka guru honorer yang mengundurkan diri atau beralih ke sektor lain, yang pada gilirannya dapat memperburuk kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat menanggapi tuntutan ini dengan cepat, mengingat pentingnya peran guru honorer dalam menyalurkan ilmu kepada generasi penerus bangsa.