Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya kini telah memasuki fase lebih dari dua belas bulan. Penyelidikan dimulai sejak munculnya pertanyaan publik terkait keabsahan gelar akademik sang presiden, kemudian meluas ke tokoh-tokoh yang diduga menjadi saksi atau pemberi keterangan, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo serta dokter Tifa, yang sempat menjadi sorotan media.
Berikut rangkaian kronologis utama selama lebih dari setahun terakhir:
- Juli 2022: Isu ijazah Jokowi muncul di media sosial dan dipertanyakan oleh sejumlah kalangan.
- Agustus 2022: Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menelusuri jejak dokumen akademik.
- November 2022: Roy Suryo dipanggil sebagai saksi, memberikan keterangan tentang proses verifikasi ijazah.
- Januari 2023: Dokter Tifa dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam penyusunan dokumen medis yang menjadi bagian dari lampiran ijazah.
- Mei 2023: Kejaksaan memutuskan melepas Roy Suryo dan Dokter Tifa dari status tersangka.
- Juli 2023: Polda Metro Jaya menyatakan berkas lengkap dan siap diajukan ke pengadilan.
Keputusan pelepasan tersebut menuai beragam reaksi. Sebagian pihak menilai langkah Kejaksaan terlalu cepat, mengingat proses verifikasi masih berlangsung. Sementara itu, kalangan lain menganggap keputusan itu mencerminkan kurangnya bukti yang dapat menguatkan dugaan kriminalitas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti, dan akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Mereka juga menambahkan bahwa keputusan Kejaksaan tidak mempengaruhi kelanjutan proses pemeriksaan administratif terhadap ijazah Presiden.
Kasus ini tetap menjadi sorotan publik, terutama menjelang pemilihan umum mendatang, di mana integritas pejabat publik menjadi isu sensitif. Semua pihak diharapkan dapat menjaga proses hukum tetap transparan dan berdasarkan bukti yang ada.