Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan sepeda motor yang sempat dicuri oleh pelaku penipuan kepada seorang pengemudi ojek daring (ojol) di wilayah Jakarta Utara pada Senin (22/06/2026).
Kasus bermula ketika korban, seorang pengemudi ojol berusia 28 tahun, dipanggil oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan logistik dan diminta menyerahkan motor sebagai jaminan untuk pengiriman barang. Setelah menyerahkan kunci, motor tersebut tidak dikembalikan dan pelaku melarikan diri.
Setelah melaporkan kejadian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Berikut langkah‑langkah yang diambil:
- Mengidentifikasi saksi dan rekaman CCTV di lokasi penyerahan.
- Mengamankan bukti berupa foto motor dan nomor rangka.
- Melakukan penelusuran jejak digital pelaku melalui telepon dan aplikasi pesan.
- Menangkap tersangka dalam operasi gabungan antara unit Reskrim dan Satreskrim.
Setelah motor berhasil ditemukan di sebuah gudang di daerah Tangerang, polisi mengembalikannya kepada korban pada sore harinya. Dalam keterangan resmi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang melibatkan kendaraan pribadi.
Petugas mengimbau para pengemudi ojek daring untuk tidak menyerahkan kendaraan atau dokumen penting tanpa verifikasi resmi, serta melaporkan segala indikasi penipuan kepada pihak berwajib sesegera‑mungkin.