Setapak Langkah – 21 Juni 2026 | Zita Anjani, yang baru-baru ini dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, mencatat lonjakan signifikan pada total harta kekayaannya. Menurut laporan terbaru, nilai asetnya kini mencapai Rp109 miliar, naik tajam dibandingkan periode sebelum penunjukan.
Perubahan terbesar terlihat pada segmen properti dan investasi keuangan. Sebelum menjabat, Zita tercatat memiliki properti senilai sekitar Rp30 miliar dan portofolio saham serta obligasi senilai Rp15 miliar. Setelah penunjukan, nilai properti meningkat menjadi Rp55 miliar, sementara investasi keuangan melonjak menjadi Rp30 miliar.
| Komponen Aset | Pra Penunjukan (Rp Miliar) | Pasca Penunjukan (Rp Miliar) | Perubahan (Rp Miliar) |
|---|---|---|---|
| Properti | 30 | 55 | +25 |
| Investasi Keuangan | 15 | 30 | +15 |
| Kendaraan | 5 | 5 | 0 |
| Lainnya | 2 | 2 | 0 |
| Total | 52 | 109 | +57 |
Lonjakan tersebut memicu perbincangan publik mengenai transparansi pengelolaan kekayaan pejabat negara. Meskipun tidak ada indikasi pelanggaran hukum, para pengamat menekankan pentingnya akuntabilitas dalam mengungkap sumber dana yang mendukung peningkatan aset tersebut.
Selain aspek finansial, penunjukan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden menambah sorotan terhadap peran perempuan dalam diplomasi dan kebijakan luar negeri Indonesia. Diharapkan, peningkatan kekayaan pribadi tidak memengaruhi independensi dan integritas tugasnya sebagai perwakilan presiden.