Setapak Langkah – 21 Juni 2026 | Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyerang sebuah minimarket di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kejadian tersebut terjadi pada akhir pekan lalu, ketika dua orang pria masuk ke toko, memaksa kasir, dan mencuri sejumlah uang tunai serta barang dagangan.
Setelah melakukan penyelidikan, aparat menemukan bahwa tersangka utama adalah seorang mahasiswa berusia 22 tahun yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Jabodetabek. Identitas lengkapnya tidak diungkap untuk melindungi privasi, namun polisi menyatakan bahwa latar belakang pendidikan tidak menjadi faktor utama dalam aksi kejahatan ini.
Berikut rangkaian kronologis singkat yang diungkap oleh pihak kepolisian:
- 07.45 WIB: Dua orang pria masuk ke minimarket dan mengancam kasir dengan senjata tajam.
- 07.50 WIB: Kasir menyerahkan uang tunai dan sejumlah barang, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan pribadi.
- 08.15 WIB: Tim Jatanras menerima laporan dari saksi mata dan melakukan pengejaran.
- 09.30 WIB: Polisi berhasil menemukan kendaraan pelaku dan menahan seorang mahasiswa yang diduga sebagai otak di balik perampokan.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Bekasi Selatan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak kriminal, tanpa memandang latar belakang pendidikan atau status sosial. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian serupa dan meningkatkan kewaspadaan di area perdagangan kecil.
Pencurian ini menimbulkan kerugian sekitar Rp 3,5 juta bagi pemilik minimarket, sekaligus menurunkan rasa aman pelanggan di lingkungan tersebut. Pemerintah daerah setempat berjanji akan meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan pengelola usaha kecil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.