Setapak Langkah – 19 Juni 2026 | Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru‑baru ini mengeluarkan peraturan yang memperkuat layanan perizinan dan pengawasan impor. Aturan tersebut menuntut semua importir untuk melaporkan setiap kegiatan impor secara detail dan tepat waktu.
Tujuan utama regulasi ini adalah meningkatkan kepastian hukum serta menegakkan kepatuhan di sektor perdagangan luar negeri. Dengan mekanisme pelaporan yang lebih ketat, pemerintah berharap dapat memantau aliran barang impor, mencegah praktik ilegal, serta melindungi industri dalam negeri.
Berikut ini poin‑poin utama yang harus dipatuhi oleh para importir:
- Melaporkan data lengkap barang impor melalui sistem online yang telah disediakan oleh Kemendag.
- Menyerahkan dokumen pendukung seperti invoice, packing list, bill of lading, dan sertifikat asal barang.
- Mengisi formulir pelaporan paling lambat tiga hari kerja setelah barang tiba di pelabuhan atau bandara.
- Memastikan keakuratan informasi, termasuk nilai CIF, kode HS, dan jumlah unit.
Apabila importir gagal melaporkan atau memberikan data yang tidak akurat, peraturan menetapkan sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha impor hingga masalah diselesaikan. Selain itu, denda administratif dapat dikenakan sesuai dengan nilai impor yang tidak dilaporkan.
| Jenis Pelanggaran | Sanksi |
|---|---|
| Tidak melaporkan impor dalam jangka waktu yang ditetapkan | Pembekuan izin impor selama 30‑90 hari |
| Data pelaporan tidak akurat atau dipalsukan | Denda 0,5‑2% nilai impor + pembekuan izin |
| Pengulangan pelanggaran dalam satu tahun | Pembekuan izin hingga 180 hari dan denda tambahan |
Importir yang telah mendapatkan izin impor sebelumnya akan diminta melakukan verifikasi ulang data pada sistem digital Kemendag. Proses verifikasi ini melibatkan cross‑check dengan data bea cukai dan otoritas pelabuhan.
Pengawasan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat impor barang tidak resmi, meningkatkan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang lebih transparan. Bagi pelaku usaha yang masih ragu, Kemendag menyediakan layanan bantuan teknis melalui call center dan portal resmi.