Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Wamentan Sudaryono, Ketua Lembaga Pengelola Aset Negara (LPN), mengungkapkan rincian insiden pembubaran diskusi yang terjadi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada pekan lalu. Menurutnya, pertemuan yang melibatkan mahasiswa, akademisi, dan aktivis agraria tersebut tiba-tiba dihentikan oleh aparat keamanan kampus tanpa penjelasan yang memadai.
Wamentan menjelaskan bahwa tujuan diskusi adalah meninjau laporan agraria yang menimbulkan kepentingan publik, terutama terkait klaim kepemilikan lahan di sekitar area kampus. Ia menegaskan kesiapan timnya untuk melakukan verifikasi data secara langsung di lokasi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
- Waktu kejadian: Senin, 12 Mei 2024, pukul 14.00 WIB.
- Lokasi: Gedung Fakultas Hukum, UGM, Yogyakarta.
- Pihak yang menghentikan: Keamanan kampus bersama pihak kepolisian setempat.
Selain itu, Wamentan mengingatkan pentingnya dialog konstruktif antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa lahan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati prinsip demokrasi dan hak atas informasi.