Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Isu beras yang dibagikan oleh Bulog kepada warga di Kabupaten Bangkalan, Madura, kembali menjadi topik perbincangan hangat setelah sejumlah penerima mengeluhkan kondisi beras yang berwarna kuning dan berbau tidak sedap. Meskipun program distribusi ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah untuk menstabilkan harga pangan dan membantu keluarga berpendapatan rendah, realitas di lapangan menunjukkan adanya kegagalan kualitas yang menimbulkan kekecewaan.
Berikut beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya ironi beras “kekuning‑kuningan” ini:
- Pengadaan beras yang tidak memenuhi standar mutu: Beberapa laporan mengindikasikan bahwa beras yang dipasok berasal dari hasil panen yang belum cukup matang atau telah terkontaminasi oleh jamur penyebab perubahan warna.
- Kurangnya pengawasan selama proses penyimpanan: Gudang penyimpanan beras di wilayah setempat kurang dilengkapi dengan sistem ventilasi yang memadai, sehingga beras mudah teroksidasi dan berubah warna.
- Distribusi yang tidak terkontrol: Tanpa prosedur pemeriksaan akhir, beras yang sudah mengalami penurunan mutu tetap didistribusikan kepada penerima manfaat.
Data singkat mengenai distribusi beras Bulog di Bangkalan pada tahun 2023 dapat dilihat pada tabel berikut:
| Bulan | Jumlah Paket (ton) | Kualitas (Berdasarkan SNI) |
|---|---|---|
| Januari | 120 | Baik |
| April | 95 | Menurun |
| Agustus | 130 | Kurang Baik |
| Desember | 110 | Baik |
Penurunan kualitas pada bulan April dan Agustus bertepatan dengan curah hujan tinggi yang memperparah kondisi penyimpanan. Selain itu, sejumlah warga melaporkan bahwa beras tersebut menghasilkan nasi yang melekat dan berwarna keabu-abuan setelah dimasak, menambah keraguan akan keamanan konsumsinya.
Pihak Bulog menyatakan bahwa mereka sedang melakukan audit internal dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Madura untuk meningkatkan kontrol mutu. Namun, kritik publik menuntut tindakan yang lebih tegas, termasuk penarikan beras yang sudah didistribusikan dan penggantian dengan stok yang memenuhi standar SNI.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam program bantuan pangan. Tanpa jaminan kualitas, kebijakan yang bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat dapat berbalik menjadi beban psikologis dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.