Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Dalam upaya mempercepat pencapaian target investasi nasional sebesar Rp 2.322 triliun pada tahun 2027, Menteri Investasi Republik Indonesia, Rosan Roeslani, mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 578,9 miliar. Usulan ini dimaksudkan untuk memperkuat kebijakan fasilitasi investasi, memperluas jaringan promosi, serta meningkatkan kapasitas birokrasi dalam menindaklanjuti proyek‑proyek strategis.
Target investasi Rp 2.322 triliun merupakan bagian penting dari agenda pemulihan ekonomi pasca‑pandemi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi tahunan rata‑rata sekitar 8‑9 persen, dengan fokus pada sektor infrastruktur, energi terbarukan, manufaktur, dan teknologi tinggi.
Rincian Usulan Tambahan Anggaran
| Komponen | Alokasi (Rp Miliar) |
|---|---|
| Peningkatan Kapasitas Tim Investasi | 150 |
| Promosi Investasi di Pasar Internasional | 120 |
| Pengembangan Platform Digital One‑Stop Service | 98 |
| Studi Kelayakan Proyek Strategis | 85 |
| Insentif bagi Investor Baru | 125 |
Penambahan anggaran ini diharapkan dapat mengurangi waktu proses perizinan, meningkatkan transparansi, serta menarik lebih banyak investor asing dan domestik.
Reaksi dan Tantangan
- Pengamat Ekonomi: Menilai bahwa alokasi dana yang terfokus pada digitalisasi layanan investasi dapat mempercepat alur kerja birokrasi.
- Pelaku Industri: Mengharapkan kebijakan yang lebih fleksibel dalam hal regulasi tenaga kerja dan kepemilikan asing.
- Pemerintah Daerah: Mengantisipasi peningkatan aliran investasi yang dapat menstimulasi penciptaan lapangan kerja lokal.
Jika usulan tambahan anggaran disetujui, Kementerian Investasi akan meluncurkan program akselerasi pada kuartal pertama 2025, dengan target realisasi investasi tahunan meningkat menjadi Rp 350 triliun pada akhir 2026.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan Indonesia dapat bersaing lebih agresif dalam menarik investasi global, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.