Setapak Langkah – 14 Juni 2026 | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menegaskan kembali pentingnya peran media massa dalam memerangi hoaks di tengah tingginya penetrasi internet. Dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan pers daerah, pejabat Diskominfo menekankan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi benteng informasi sehat.
Era digital menuntut kecepatan penyebaran berita, namun juga mempermudah penyebaran konten palsu. Menyadari hal ini, Diskominfo Kaltim mengajak lembaga pers untuk mengintegrasikan prosedur verifikasi fakta ke dalam rutinitas redaksi. Langkah-langkah yang disarankan meliputi:
- Penggunaan tools verifikasi digital yang telah teruji.
- Pembentukan tim fact‑checking internal di masing‑masing media.
- Kolaborasi dengan lembaga pemeriksa fakta independen.
- Penyuluhan kepada jurnalis tentang teknik identifikasi hoaks.
Selain itu, Diskominfo menyoroti perlunya edukasi publik melalui kampanye literasi media. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menilai kredibilitas sumber informasi, sehingga tidak mudah terjebak dalam penyebaran konten menyesatkan.
Pejabat Diskominfo juga mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah tentang perlindungan data pribadi dan regulasi konten digital harus diikuti oleh semua pihak, termasuk media. Dengan sinergi antara pemerintah, pers, dan masyarakat, diharapkan ekosistem informasi di Kalimantan Timur dapat menjadi lebih sehat dan terpercaya.