Setapak Langkah – 13 Juni 2026 | Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyatakan bahwa keberadaan akademisi dan pakar kepolisian yang berasal dari kalangan sipil menjadi faktor krusial dalam memperkuat agenda reformasi kepolisian Indonesia. Menurutnya, kontribusi mereka tidak hanya menambah perspektif profesional, tetapi juga memastikan kebijakan kepolisian lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam wawancara terbaru, Ketum GP Ansor menekankan tiga alasan utama mengapa pakar kepolisian sipil harus lebih diintegrasikan ke dalam proses reformasi:
- Objektivitas Independen: Sebagai bukan anggota kepolisian, mereka dapat memberikan analisis yang bebas dari kepentingan internal institusi.
- Keahlian Akademis: Latar belakang pendidikan dan riset mereka memungkinkan penerapan metode ilmiah dalam evaluasi kebijakan.
- Keterlibatan Masyarakat: Pakar sipil biasanya memiliki jaringan luas dengan komunitas, sehingga kebijakan yang diusulkan lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Ketum GP Ansor juga menyoroti bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian dan pakar sipil dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas. Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga legislatif, dan organisasi masyarakat sipil, untuk membuka ruang dialog yang konstruktif.
Dengan menempatkan pakar kepolisian sipil pada posisi strategis, diharapkan proses reformasi tidak hanya mengubah struktur internal Polri, tetapi juga menumbuhkan rasa kepercayaan publik yang selama ini menjadi tantangan utama.