Setapak Langkah – 12 Juni 2026 | Pemerintah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat kritik karena baru menaikkan harga bahan bakar jenis Pertamax (RON 92) setelah periode penurunan yang cukup lama. Harga saat ini berada pada Rp 16.250 per liter, yang dinilai masih di bawah tingkat harga internasional dan biaya produksi.
Sejumlah pakar energi menilai bahwa penundaan ini memperparah kondisi pasar energi nasional. Menurut Dr. Ahmad Riza, analis kebijakan energi, krisis energi sudah mulai terasa sejak awal 2026 ketika pasokan minyak mentah global mengalami fluktuasi tajam dan nilai tukar rupiah melemah.
Berikut rangkuman faktor-faktor yang memicu krisis energi menurut para pakar:
- Kenaikan harga minyak mentah dunia yang mencapai 30% pada kuartal pertama 2026.
- Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, meningkatkan biaya impor bahan bakar.
- Keterbatasan kapasitas penyimpanan dan distribusi di dalam negeri.
- Kebijakan subsidi yang belum disesuaikan dengan realitas pasar.
Data historis harga Pertamax selama tiga tahun terakhir menunjukkan pola kenaikan yang lambat dibandingkan dengan indeks harga konsumen (IHK):
| Tahun | Harga Pertamax (Rp/liter) | IHK (%) |
|---|---|---|
| 2023 | 15.500 | 4,2 |
| 2024 | 16.000 | 5,1 |
| 2025 | 16.250 | 5,8 |
Para pengamat menyarankan pemerintah segera melakukan penyesuaian harga secara bertahap, memperkuat kebijakan diversifikasi sumber energi, serta meningkatkan investasi dalam infrastruktur penyimpanan dan distribusi. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meredam tekanan inflasi dan menstabilkan pasokan energi di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Jika penyesuaian harga tidak dilakukan secara tepat waktu, risiko kelangkaan bahan bakar dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi sektor transportasi, industri, serta daya beli masyarakat.