Setapak Langkah – 11 Juni 2026 | Pertamina resmi mengumumkan bahwa harga bahan bakar jenis Pertamax akan naik menjadi Rp 16.250 per liter mulai kuartal pertama 2026. Kenaikan ini merupakan respons langsung terhadap dinamika pasar energi global, khususnya lonjakan harga minyak mentah dunia dan faktor geopolitik yang memengaruhi pasokan.
- Kenaikan harga minyak mentah dunia: Harga Brent Crude yang menjadi acuan internasional telah melampaui US$85 per barrel, naik hampir 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
- Faktor geopolitik: Ketegangan di wilayah Timur Tengah dan sanksi ekonomi terhadap beberapa produsen minyak utama menurunkan ketersediaan pasokan, sehingga menekan harga naik.
- Fluktuasi nilai tukar: Penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sedikit meredam beban, namun tidak cukup untuk menyeimbangkan kenaikan biaya impor minyak mentah.
Selain tiga faktor di atas, Pertamina menambahkan bahwa penyesuaian biaya operasional, termasuk transportasi dan logistik, serta kebijakan pajak pemerintah, turut memperbesar tekanan pada margin harga dalam negeri.
Berikut rangkuman perbandingan harga Pertamax dan harga minyak mentah dunia dalam beberapa bulan terakhir:
| Bulan | Harga Pertamax (Rp/L) | Harga Brent (US$/bbl) |
|---|---|---|
| Januari 2025 | 14.500 | 71 |
| Juli 2025 | 15.200 | 78 |
| Januari 2026 | 16.250 | 85 |
Para analis ekonomi memperkirakan bahwa kenaikan harga bahan bakar ini dapat menambah tekanan inflasi, terutama pada sektor transportasi dan logistik. Konsumen diharapkan menyesuaikan pola penggunaan, misalnya dengan meningkatkan efisiensi bahan bakar atau beralih ke kendaraan bermotor listrik.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasokan BBM di dalam negeri dan terus memantau perkembangan pasar internasional. Perusahaan juga berjanji akan meningkatkan investasi pada eksplorasi dan produksi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah.