Setapak Langkah – 11 Juni 2026 | Mahkamah Agung (Kejagung) kini tengah menelaah permohonan yang diajukan oleh Sony Sonjaya untuk menjadi justice collaborator dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran MBG (Masa Bantu Guru). Permohonan ini muncul setelah proses penyidikan yang dipimpin Kejaksaan Agung menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk penemuan bukti baru dan kesaksian saksi.
Kasus korupsi anggaran MBG melibatkan alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk program bantuan guru, namun diduga dialihkan secara tidak sah ke pihak-pihak tertentu. Sony Sonjaya, yang pernah menjabat sebagai pejabat terkait pengelolaan anggaran tersebut, mengklaim memiliki informasi penting yang dapat membantu penyidik mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
Berikut rangkaian langkah yang diambil Kejagung dalam menilai permohonan justice collaborator:
- Verifikasi dokumen: Tim hukum Kejagung memeriksa keabsahan surat permohonan serta bukti pendukung yang diajukan oleh Sony Sonjaya.
- Evaluasi kontribusi potensial: Penilaian dilakukan terhadap sejauh mana informasi yang diberikan dapat mempercepat proses penyidikan dan meningkatkan kemungkinan pengungkapan pihak-pihak lain yang terlibat.
- Koordinasi dengan Kejaksaan: Kejagung berkoordinasi dengan unit penyidik Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa data yang diberikan selaras dengan temuan lapangan.
- Keputusan akhir: Jika dianggap layak, Sony Sonjaya dapat diberikan status justice collaborator dengan hak-hak hukum tertentu, termasuk pengurangan sanksi pidana.
Para pengamat hukum menilai bahwa keputusan Kejagung akan menjadi indikator penting dalam penegakan hukum anti‑korupsi di sektor pendidikan. Pengakuan status justice collaborator dapat mendorong lebih banyak pelaku korupsi untuk bersedia memberikan keterangan, sehingga mempercepat proses peradilan.
Di sisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa proses ini dapat menimbulkan persepsi negatif jika tidak transparan, mengingat besarnya kepentingan publik dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Oleh karena itu, Kejagung menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi dan akuntabilitas selama seluruh tahapan evaluasi.