Setapak Langkah – 10 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bapanas) mengeluarkan peringatan keras kepada para importir kedelai agar tidak menaikkan harga secara sepihak. Kepala Bapanas, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa izin impor dapat dicabut apabila kenaikan harga terbukti memberatkan industri pengolahan kedelai dalam negeri, khususnya produsen tahu dan tempe.
Langkah ini diambil menyusul laporan bahwa beberapa importir meningkatkan tarif impor kedelai hingga 15‑20 persen dibandingkan periode sebelumnya, sementara harga pasar domestik tetap stabil. Kenaikan tersebut menimbulkan tekanan pada biaya produksi pembuatan tahu dan tempe, dua bahan makanan pokok yang mengandalkan kedelai sebagai bahan baku utama.
Berikut beberapa poin utama yang disampaikan oleh pihak Bapanas:
- Importir wajib melaporkan harga beli kedelai internasional setiap minggu.
- Kenaikan harga impor lebih dari 10 persen dari rata‑rata tiga bulan terakhir akan dipantau secara khusus.
- Jika terbukti menaikkan harga tanpa dasar pasar, izin impor dapat ditangguhkan atau dicabut.
- Penegakan sanksi akan melibatkan inspeksi lapangan dan audit dokumen transaksi.
Target utama kebijakan ini adalah menjaga kestabilan harga bahan pokok serta melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pengolahan kedelai. Pemerintah berharap dengan menahan lonjakan harga impor, harga jual tahu dan tempe di pasar tradisional tidak akan mengalami fluktuasi signifikan, sehingga konsumen tetap dapat menikmati produk dengan harga terjangkau.
Selain itu, Bapanas juga mengingatkan bahwa mekanisme penyesuaian harga harus mengacu pada indeks harga internasional, nilai tukar rupiah, serta biaya logistik. Semua faktor tersebut harus dipertimbangkan secara transparan sebelum melakukan perubahan tarif.
Jika izin impor dicabut, importir akan kehilangan hak untuk memasukkan kedelai ke dalam pasar domestik selama periode sanksi, yang dapat berdampak pada pasokan kedelai nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau semua pihak untuk berkoordinasi dan menjaga kestabilan pasar demi kepentingan bersama.