Setapak Langkah – 10 Juni 2026 | Pertamina mengumumkan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 10 Juni 2026. Harga eceran Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan varian ramah lingkungan, Pertamax Green, ditetapkan pada Rp 17.000 per liter.
Tarif untuk Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan tanpa perubahan, memberikan sedikit ruang napas bagi konsumen yang mengandalkan bahan bakar tersebut dalam kegiatan sehari-hari.
Berikut ringkasan perubahan harga:
| Jenis BBM | Harga Sebelumnya | Harga Baru (Mulai 10 Juni 2026) |
|---|---|---|
| Pertamax | Rp 15.500 | Rp 16.250 |
| Pertamax Green | Rp 16.500 | Rp 17.000 |
| Pertalite | Rp 10.000 | Rp 10.000 |
| Biosolar | Rp 8.500 | Rp 8.500 |
Penyesuaian harga ini diperkirakan dipengaruhi oleh kenaikan biaya produksi, termasuk harga minyak mentah dunia dan biaya distribusi. Pemerintah melalui Pertamina menegaskan bahwa penetapan tarif tetap berpegang pada prinsip menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan keberlangsungan industri energi nasional.
Berbagai pihak mengemukakan pandangan mereka. Konsumen dan asosiasi transportasi menyuarakan keprihatinan atas beban tambahan yang dapat mempengaruhi biaya operasional, terutama bagi sektor logistik dan transportasi umum. Di sisi lain, analis ekonomi menilai kenaikan harga BBM dapat menambah tekanan inflasi, namun sekaligus memperkuat pendapatan perusahaan BUMN yang berperan penting dalam perekonomian.
Sejauh ini, belum ada indikasi bahwa tarif Pertalite dan Biosolar akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Pemerintah menyarankan masyarakat untuk memantau informasi resmi dan menyesuaikan penggunaan BBM dengan efisiensi yang lebih tinggi, seperti mengoptimalkan rute perjalanan atau beralih ke kendaraan berbahan bakar alternatif bila memungkinkan.