Setapak Langkah – 10 Juni 2026 | Sejumlah lima pemuda menjadi tersangka dalam kasus pesta gay yang berlangsung di Theater Night Mart, sebuah tempat hiburan malam di Karawang, pada malam Ahad, 7 Juni 2026. Polisi menegaskan bahwa ke- lima tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka berbuat asusila.
- 07 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB – Kelompok lima pemuda tiba di Theater Night Mart.
- 20.30 WIB – Petugas keamanan melaporkan adanya perilaku mencurigakan kepada pihak berwenang.
- 21.00 WIB – Tim kepolisian tiba di lokasi, melakukan pemeriksaan, dan menahan kelima pemuda.
- 22.00 WIB – Kelima pemuda resmi dicatat sebagai tersangka kasus berbuat asusila.
Pihak kepolisian Karawang menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Mereka akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi serta menelusuri jejak bukti digital. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai motif atau latar belakang para tersangka.
Kasus ini menuai sorotan publik, terutama mengingat sensitivitas isu LGBT di Indonesia. Organisasi hak asasi manusia menyerukan agar proses hukum dijalankan secara transparan dan menghormati hak asasi semua pihak.