Setapak Langkah – 10 Juni 2026 | Kapuspen TNI menanggapi meningkatnya aksi begal yang menimbulkan rasa tidak aman di kalangan masyarakat. Dalam sebuah pernyataan resmi, beliau menegaskan bahwa fenomena tersebut memang mengkhawatirkan, namun menolak label “militerisme” atas penugasan aparat militer dalam upaya pengamanan.
Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan meliputi:
- Patroli rutin di titik-titik rawan pada jam-jam rawan kejahatan.
- Koordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah untuk pertukaran intelijen.
- Penyuluhan keamanan kepada masyarakat melalui poskamling militer.
Pihak kepolisian sendiri mengakui keterbatasan sumber daya dalam menanggulangi lonjakan begal, sehingga dukungan TNI diharapkan dapat mempercepat penangkapan pelaku. Namun, organisasi masyarakat sipil menekankan pentingnya menjaga batas antara peran militer dan kepolisian demi menghindari persepsi militerisasi.
Pengamat keamanan menilai bahwa kebijakan ini perlu disertai dengan evaluasi transparan, termasuk pelaporan berkala mengenai jumlah operasi, penangkapan, serta dampak terhadap tingkat kriminalitas. Tanpa mekanisme akuntabilitas, risiko penyalahgunaan wewenang tetap ada.
Secara keseluruhan, pernyataan Kapuspen TNI menegaskan komitmen militer untuk membantu menegakkan keamanan, sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak terburu‑buru menilai tindakan tersebut sebagai “militerisme”.