Setapak Langkah – 09 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan penerimaan suap oleh Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, terkait proses pengadaan barang dan jasa di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penangkapan dan penyitaan dilakukan secara simultan di Sumsel dan Jakarta pada Senin (tanggal), menandai operasi gabungan antara Tim Penyidik Utama (TPU) KPK dengan aparat kepolisian setempat.
Pokok Dugaan
- Bupati diduga menerima uang suap dari pihak penyedia barang pendidikan dan kebudayaan.
- Suap tersebut konon diberikan sebagai imbalan atas penetapan pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.
- Jumlah uang yang disembunyikan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Langkah Penindakan
- Tim KPK melakukan survei intelijen selama tiga bulan sebelum operasi.
- Penggeledahan rumah resmi dan pribadi pejabat serta kantor dinas terkait.
- Penyitaan uang tunai, dokumen kontrak, dan perangkat elektronik.
- Penahanan sementara terhadap Bupati dan beberapa pejabat terkait.
Kasus ini menambah deretan investigasi KPK terhadap dugaan korupsi di tingkat daerah, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan sektor pendidikan. Pemerintah provinsi Sumatera Selatan telah menyatakan komitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan tidak ada gangguan terhadap layanan pendidikan di wilayah tersebut.