Setapak Langkah – 08 Juni 2026 | Presiden Partai Buruh Said Iqbal resmi dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh pada Senin 8 Juni di Istana. Penunjukan itu menimbulkan sorotan mengingat sebelumnya ia kerap menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam sektor ketenagakerjaan.
Saat menjabat sebagai ketua Partai Buruh, Said Iqbal menyoroti beberapa isu utama yang dianggapnya kurang memadai dalam agenda kerja pemerintah. Di antaranya, ia menilai bahwa regulasi upah minimum belum cukup mengakomodasi inflasi, prosedur perizinan kerja masih berbelit, serta perlindungan hak-hak pekerja migran belum optimal.
- Upah Minimum: Iqbal menilai kenaikan UMK yang diusulkan pemerintah masih jauh di bawah tingkat kebutuhan hidup minimum di banyak daerah.
- Perizinan Kerja: Ia mengkritik prosedur yang berlapis dan memakan waktu, yang menurutnya menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
- Pekerja Migran: Said Iqbal menuntut adanya perjanjian bilateral yang lebih kuat untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran ketenagakerjaan.
Meski kritiknya bersifat tajam, Said Iqbal menyatakan kesiapan untuk berkontribusi secara konstruktif melalui perannya yang baru. Ia menegaskan komitmennya untuk menjembatani antara pemerintah dan serikat pekerja, serta memastikan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Penunjukan tersebut diharapkan dapat memperkuat dialog antara pemerintah dan dunia kerja, sekaligus menambah bobot teknis dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di masa mendatang.