Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan aliran dana terkait kasus dugaan penipuan investasi dan paket perjalanan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tamma Internasional, yang dikenal sebagai Hananiya Group.
Langkah-Langkah Penyidikan
- Mengidentifikasi semua rekening bank yang terkait dengan PT Hasanah Tamma Internasional.
- Melacak aliran dana masuk dan keluar, termasuk transfer lintas provinsi maupun internasional.
- Melakukan pemeriksaan dokumen keuangan perusahaan serta kontrak investasi dan paket umrah.
- Meninterogasi saksi, termasuk korban, karyawan, dan pihak ketiga yang terlibat dalam transaksi.
- Berkoordinasi dengan institusi keuangan dan otoritas pajak untuk memperoleh data tambahan.
Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang relevan, serta mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan tanpa adanya jaminan resmi.
Jika terbukti melakukan tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Penipuan.