Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 15.000 ekor hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1447 H. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi kesehatan, kebersihan, serta kepatuhan pada standar kehalalan yang ditetapkan pemerintah.
Proses inspeksi dimulai sejak awal bulan Dzulhijjah dan melibatkan tim medis veteriner, petugas kebersihan, serta tenaga ahli kehalalan. Setiap hewan yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan tanda resmi yang menandakan bahwa hewan tersebut layak disembelih.
- Identifikasi data pemilik dan jenis hewan (sapi, kambing, domba).
- Pemeriksaan fisik meliputi suhu tubuh, kebersihan kulit, dan kondisi organ vital.
- Uji laboratorium untuk mendeteksi penyakit menular seperti anthrax dan penyakit zoonotik lainnya.
- Verifikasi dokumen kehalalan serta sertifikasi dari lembaga terkait.
Hasil sementara menunjukkan bahwa mayoritas hewan memenuhi kriteria, sementara beberapa hewan yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan akan dikeluarkan dari daftar kurban dan diarahkan ke penanganan khusus.
Kepala DKPP, Dr. Ahmad Fauzi, menegaskan pentingnya proses ini untuk melindungi kesehatan publik serta memastikan pelaksanaan ibadah kurban sesuai prinsip syariah. Ia menambahkan, “Pemeriksaan yang ketat ini bukan hanya soal kehalalan, tetapi juga upaya mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengancam masyarakat.”
Pemkot Bandung berharap dengan langkah ini, para jemaah dapat melaksanakan ibadah Idul Adha dengan tenang, mengetahui bahwa hewan kurban yang mereka pilih telah terjamin kesehatannya dan sesuai dengan standar kehalalan.