Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa kebijakan pengalihan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) melalui Domestic Sales Institution (DSI) tidak mengubah kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) bagi eksportir. Menurutnya, tujuan DMO tetap sama, yaitu memastikan pasokan CPO yang cukup di pasar domestik untuk mendukung industri pengolahan dalam negeri.
DMO mengharuskan setiap eksportir CPO menyalurkan sebagian produksi ke pasar domestik dengan persentase yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, persentase DMO berada pada kisaran 15‑20 persen tergantung pada tahun anggaran dan kondisi pasar.
- DSI berfungsi sebagai perantara yang membantu eksportir memenuhi kuota DMO tanpa harus menjual langsung ke pembeli lokal.
- Pengalihan ekspor ke DSI memungkinkan produsen mengoptimalkan logistik dan meminimalkan risiko penurunan harga di pasar internasional.
- Kewajiban DMO tetap berlaku, terlepas dari mekanisme penyaluran melalui DSI.
Berikut rangkuman poin penting terkait DMO dan DSI:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Tujuan DMO | Menjamin ketersediaan CPO untuk industri pengolahan dalam negeri. |
| Persentase DMO | 15‑20% dari total produksi CPO tiap eksportir. |
| Peran DSI | Menyediakan jalur penjualan domestik yang terintegrasi bagi eksportir. |
| Pengaruh pada ekspor | Pengalihan ke DSI tidak mengubah kuota ekspor, melainkan mengoptimalkan pemenuhan DMO. |
Para pelaku industri menanggapi kebijakan ini dengan optimis. Mereka berharap DSI dapat meningkatkan efisiensi distribusi CPO di dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga. Namun, beberapa pihak tetap mengawasi pelaksanaan DMO untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pemenuhan kuota.
Secara keseluruhan, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pasar domestik dan ekspor, dengan DMO sebagai instrumen utama yang tetap dipertahankan meskipun mekanisme penyaluran berubah.