Setapak Langkah – 24 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penyesuaian estimasi biaya barang dan jasa untuk proyek-proyek infrastruktur sebagai respons terhadap lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memengaruhi biaya transportasi dan logistik.
Penyesuaian ini dikerjakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Pekerjaan Umum, dengan mengkaji ulang data harga pasar dan mengacu pada peraturan Kementerian Keuangan tentang penyesuaian biaya proyek.
Dampak utama kenaikan harga BBM mencakup peningkatan biaya transportasi material, operasional alat berat, serta upah tenaga kerja. Estimasi sebelumnya belum memperhitungkan fluktuasi harga BBM terbaru.
Langkah‑langkah penyesuaian meliputi:
- Pengumpulan data harga BBM terkini dari SPBU resmi.
- Revisi tarif transportasi material ke lokasi proyek.
- Pembaruan nilai kontrak barang dan jasa dengan margin tambahan 5‑7%.
- Penyusunan laporan revisi anggaran untuk persetujuan DPRD.
Berikut perbandingan estimasi biaya (dalam jutaan Rupiah):
| Proyek | Estimasi Lama | Estimasi Baru | Perubahan |
|---|---|---|---|
| Jalan Lingkar Timur | 150.000 | 162.500 | +8.3% |
| Jembatan Cipete | 85.000 | 92.000 | +8.2% |
| Drainase Rawamangun | 45.000 | 48.600 | +8.0% |
Pemerintah berharap penyesuaian ini memastikan kelancaran pelaksanaan proyek tanpa mengorbankan kualitas, sekaligus menjaga kestabilan keuangan daerah. Anggaran tambahan akan dicairkan melalui alokasi kembali dana operasional dan penyesuaian prioritas belanja.
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Budi Santoso, menegaskan bahwa proses revisi akan selesai dalam dua minggu ke depan dan akan diajukan ke DPRD untuk persetujuan. Ia menambah, pemantauan harga BBM akan dilakukan secara berkala untuk menghindari kejutan anggaran di masa mendatang.
Dengan langkah ini, diharapkan proyek infrastruktur yang telah direncanakan dapat tetap berjalan tepat waktu, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, dan meningkatkan konektivitas bagi warga Bekasi.